Rajut Persatuan dan Kesatuan, Relawan LDII Ikuti Komsos Koramil 0727/12 Jumapolo


 

Jumapolo (29/6). Danramil 0727/12 Jumapolo Kapten Inf. Abdul Hanan Harmain melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan komponen masyarakat bertempat di Gedung PKK, Desa Jumapolo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar pada Selasa, 29 Juni 2021.

Hadir dalam Komsos, Kapolsek Jumapolo AKP Sudirman, Plt. Camat Jumapolo Sri Ningsih S.Sos., serta dari ormas Senkom Mitra Polri, Relawan Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jumapolo Tisaga Buana, MDMC, RELJU, Masyarakat Peduli Lingkungan dan JR.

Dalam sambutannya, Danramil menjelaskan bahwa Komsos ini dilaksanakan untuk menjalin tali silaturahim dan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah Jumapolo, karena komunikasi sosial bersama komponen masyarakat ini hasilnya akan lebih efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Sehingga nantinya seluruh komponen masyarakat di kecamatan Jumapolo dapat menyebarkan hasil Komsos kepada warganya dan juga sebaliknya,” tegas Abdul Hanan.

Danramil berharap, peserta yang hadir dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama dalam penanganan wabah Covid-19 di Kecamatan Jumapolo.

“Komsos ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binannya masing-masing, agar lebih mempererat hubungan antara Babinsa dengan masyarakat,” ujarnya.

Babinsa merupakan ujung tombak Koramil di lapangan, maka kegiatan Komsos yang dilaksanakan diharapkan membawa banyak pengaruh positif kepada masyarakat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan, serta terhindar dari rusaknya sendi kehidupan manusia, termasuk idiologi bangsa.

Kapolsek Jumapolo, AKP. Sudirman mengungkapkan bahwa selaku komponen masyarakat di Jumapolo, berharap agar permasalahan dapat diakomodir pada tingkat terkecil dahulu, jangan sampai masuk ke ranah hukum.

“Kalau sudah masuk ranah hukum, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru, sebab ada yang merasa tersakiti atau kecewa terhadap sanksi hukum pidana/perdata, yang efeknya akan merusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat Jumapolo yang kita cintai ini. Kalau jalur kekeluargaan tidak menemukan titik temu, maka baru diangkat ke jalur hukum,” urainya.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa sebagai komponen masyarakat Jumapolo, harus mengindahkan instruksi Presiden Jokowi terkait PPKM Mikro. “Terutama ini menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mendata dan melaporkan segala hal atau permasalahan yang timbul karena Covid-19, termasuk supaya tidak bosan untuk mengingatkan prokes 5M, tutup Sudirman (Rizal PM, Oick/Fredy Lines)

Sumber : http://ldiitangsel.or.id/2021/07/06/rajut-persatuan-dan-kesatuan-relawan-ldii-ikuti-komsos-koramil-0727-12-jumapolo/



 

Posting Komentar

0 Komentar